Beritanews-Relawan di bawah Kelompok Kasih Insanis, yang menangani pasien kesehatan mental di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, melakukan perjalanan 80 kilometer untuk membantu pasien kesehatan mental yang terbelenggu menghadapi pandemi COVID-19. Di Nusa Tenggara Timur, praktik membelenggu terus mempengaruhi orang-orang dengan penyakit mental yang serius.
Para relawan mengunjungi Walburga Naut, 57, yang telah dibelenggu selama 20 tahun di rumahnya di desa Deruk di distrik Elar Selatan, Manggarai. Distrik ini terpencil dan untuk sampai ke sana mengharuskan pelancong menavigasi medan yang menantang.
Para sukarelawan menyumbangkan 200 kilogram beras, minyak goreng, sabun, deterjen, susu bubuk, pasta gigi, dan pakaian kepada 10 orang pada hari Kamis. Bantuan itu disumbangkan dari sebuah gereja Katolik di Ede, Belanda. Tim juga membawa topeng kain untuk pasien dan anggota keluarga mereka.
Pankrasius Purnama, seorang sukarelawan, mengatakan salah satu pasien, Aloysius Andar, 58, telah dibelenggu selama 28 tahun di desa Golomeni, kabupaten Kota Komba. Dua lainnya, seorang ayah dan anak, juga dibelenggu di sana.
Moses Reko dan Theodorus Urus, anggota keluarga pasien, mengatakan mereka berterima kasih atas bantuannya. “Kami pikir penderitaan anggota keluarga kami adalah milik kami sendiri. Tetapi kami senang kami memiliki orang lain yang peduli, ”kata Musa.
AGENPOKER
Ketua Dewan Legislatif Manggarai Timur Heremias Dupa mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kelompok rentan menerima bantuan selama pandemi COVID-19.
Data dari kelompok tersebut menunjukkan bahwa ada sekitar 40 pasien kesehatan mental yang terbelenggu di kabupaten tersebut.
Tanpa akses ke perawatan yang layak dan kurangnya pendidikan tentang orang yang sakit jiwa, beberapa keluarga di Indonesia membelenggu anggota keluarga yang sakit jiwa. Data pemerintah tentang masalah ini sudah usang tetapi data terbaru, dirilis sekitar 10 tahun yang lalu, menunjukkan ada 18.800 orang dibelenggu di seluruh Indonesia.







0 comments:
Post a Comment