Thursday, April 23, 2020
Home »
Agen Bola
,
Agen Bola Terpercaya
,
Agen Kasino
,
Agen Sbobet
,
Situs Judi Bola Indonesia
,
Taruhan Bola
,
Taruhan Online Indonesia
» Ketidakpercayaan baru terhadap tenaga kerja asing menguji hubungan Indonesia-Cina
Ketidakpercayaan baru terhadap tenaga kerja asing menguji hubungan Indonesia-Cina
Beritanews-Pemerintah daerah telah menunjukkan kurangnya kepercayaan terhadap pekerja Cina yang dipekerjakan di berbagai proyek di seluruh negeri, berpotensi menandakan titik nyala dalam hubungan Indonesia-Cina dan meredam tonggak perayaan diplomatik tahun ini.
Baru-baru ini, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memerintahkan 10 pekerja Cina untuk kembali ke kamp mereka di Kendari, di Sulawesi Tenggara, setelah mereka dihentikan dalam perjalanan ke lokasi kerja di Kabupaten Morowali Utara.
Para pekerja mengharapkan untuk memperbaiki smelter milik PT Gunbuster Nickel Industries (GNI), anak perusahaan Virtue Dragon Nickel Industry, perusahaan pertambangan yang didukung Cina yang mempekerjakan mereka. Mereka dilaporkan satu-satunya orang dengan keahlian untuk melakukan perbaikan. Para pekerja ditahan secara singkat minggu lalu di pos pemantauan COVID-19 di perbatasan antara provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, meskipun telah lama tinggal di Kendari.
Longki mengatakan penting untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing untuk mengekang penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Gubernur berargumen bahwa ada dasar hukum untuk mencegah warga negara Cina memasuki provinsi yang didirikan berdasarkan surat edaran Departemen Tenaga Kerja tentang pekerja asing dan upaya lain untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
Longki mengatakan bahwa perusahaan harus menyediakan dokumen yang diperlukan dan memberi tahu otoritas setempat sebelum mengirim pekerja asing dalam perjalanan terkait pekerjaan.
Sementara itu, katanya, 10 pekerja akan dipantau oleh agen-agen lokal dari sektor imigrasi, kesehatan dan tenaga kerja.
"Anda tidak bisa hanya membawa masuk pekerja asing tanpa koordinasi, jadi saya minta mereka segera dikembalikan ke Kendari," katanya kepada The Jakarta Post, Jumat.
Kehadiran, kegiatan dan kesehatan pekerja asing harus diawasi oleh pemerintah, kata gubernur, bahkan jika pekerja itu melakukan kegiatan atas nama perusahaan mereka.
Epidemi COVID-19 telah meningkatkan kecurigaan terhadap pekerja asing di Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari Cina, tempat virus yang menyebabkan penyakit ini diyakini berasal - meskipun beberapa penelitian meragukan asumsi ini.













0 comments:
Post a Comment