Tuesday, March 31, 2020
Home »
Agen Bola
,
Agen Bola Terpercaya
,
Agen Kasino
,
Agen Sbobet
,
Situs Judi Bola Indonesia
,
Taruhan Bola
,
Taruhan Online Indonesia
» Indonesia mengumumkan anggaran COVID-19 sebesar Rp 405 triliun, mengantisipasi defisit 5% dalam pergerakan bersejarah
Indonesia mengumumkan anggaran COVID-19 sebesar Rp 405 triliun, mengantisipasi defisit 5% dalam pergerakan bersejarah
Beritanews-Indonesia akan mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu) yang akan meningkatkan pengeluaran negara hingga Rp 405,1 triliun (US $ 24,6 miliar) dan memperluas defisit anggaran menjadi 5,07 persen dari PDB dalam perang negara melawan COVID-19.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan pada hari Selasa bahwa Perppu akan berfungsi sebagai landasan bagi pemerintah dan otoritas perbankan dan keuangan untuk melakukan “langkah luar biasa untuk memastikan kesehatan masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi nasional dan sistem keuangan”.
Dari pengeluaran tambahan, pemerintah akan mengalokasikan Rp 75 triliun untuk belanja kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp 70,1 triliun untuk insentif pajak dan kredit untuk perusahaan. Potongan terbesar, Rp 150 triliun, akan disisihkan untuk program pemulihan ekonomi termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan untuk usaha kecil dan menengah.
"Saya baru saja menandatangani Perppu tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," kata Jokowi dalam telebriefing. "Kami akan menerbitkan Perppu untuk mengantisipasi kemungkinan defisit anggaran negara yang diperkirakan mencapai 5,07 persen."
Pelonggaran batas defisit anggaran negara dari batas legal saat ini sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) akan berlaku selama tiga tahun hingga 2022. “Setelah itu, kami akan kembali menerapkan disiplin fiskal di bawah 3 persen dari PDB mulai 2023, " dia menambahkan.
Disiplin fiskal Indonesia telah dipuji, karena negara tersebut tidak pernah melebihi batas defisit anggaran negara yang diberlakukan sendiri sebesar 3 persen dari PDB yang diperkenalkan setelah krisis keuangan Asia 1998. Langkah untuk memperluas defisit anggaran negara, pertama kali dalam sejarah, terjadi ketika Indonesia mendeklarasikan darurat kesehatan masyarakat yang melibatkan pengenaan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan.
COVID-19 kasus di Indonesia mencapai 1.528 pada hari Selasa dengan 136 kematian, hanya sebulan setelah negara menyatakan tidak ada kasus













0 comments:
Post a Comment