Sunday, April 12, 2020

Pita merah berisiko mengakses bantuan sosial


Beritanews-Bagi Siti Fatimah, 25, seorang guru sekolah dasar berbasis kontrak di Pontianak, Kalimantan Barat, memenuhi kebutuhan hidup menjadi lebih menantang belakangan ini. Dengan gaji Rp 1 juta (US $ 63) per bulan, ia resor untuk menjual kredit telepon untuk mengurus keluarganya — ayahnya mengalami stroke tiga tahun lalu.

Pandemi COVID-19 hampir memusnahkan penghasilan tambahannya dari bisnis kredit telepon keluarga yang kecil, namun biaya untuk persediaan makanan dan produk higienis telah melonjak untuk melindungi ayahnya yang berisiko tinggi. Keluarganya telah mengambil pinjaman untuk bertahan hidup, meskipun mereka mungkin memenuhi syarat untuk bantuan pemerintah.

"Saya tidak terlalu mengerti sistemnya. Keluarga saya dan saya, bahkan orang-orang yang tinggal di daerah saya, tidak pernah diajari cara kerjanya, ”kata Siti kepada The Jakarta Post ketika ditanya apakah keluarganya telah mendengar tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, yang memberikan pemerintah bantuan Transfer Bank (BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan akan tersedia untuk 9 juta orang di luar Jabodetabek jika mereka termasuk dalam DTKS tetapi belum menerima bentuk bantuan pemerintah lainnya. Sementara itu, warga Jakarta Raya yang memenuhi syarat akan mendapatkan jumlah yang sama dalam bentuk paket makanan pokok. Untuk dimasukkan ke dalam basis data DTKS, penerima harus menyerahkan dokumen yang harus diverifikasi melalui berbagai lapisan administrasi, mulai dari bupati dan pemerintah daerah hingga lembaga urusan sosial dan pemerintah pusat. Proses verifikasi dapat bervariasi panjangnya.

Siswa sekolah menengah Eka Nanda, 17, mengatakan dia mendengar proses itu bisa memakan waktu hingga dua tahun. Jadi, untuk memenuhi syarat untuk pendanaan pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk universitasnya, ia mengajukan terlebih dahulu untuk DTKS selama tahun pertamanya di sekolah menengah. Ini seperti undian," kata Eka, yang belum dimasukkan dalam DTKS.

Peneliti Lembaga Penelitian SMERU Luhur Bima mengatakan langkah pengumpulan dan validasi data pemerintah cenderung panjang. Oleh karena itu, perlu menerapkan sistem yang lebih baik dengan lebih banyak fleksibilitas, terutama selama wabah yang sedang berlangsung, agar data terus diperbarui dan dievaluasi, tambahnya.

“Pemerintah seharusnya tidak mengandalkan hanya pada satu mekanisme yang seragam; itu harus menggunakan berbagai pendekatan karena orang-orang yang membutuhkan bantuan sosial menghadapi keadaan yang berbeda. "

Pemerintah dapat mencoba metode pengumpulan data dari masyarakat atau menggabungkan data DTKS dengan data dari lembaga lain, seperti lembaga pendidikan, katanya.






0 comments:

Post a Comment