Beritanews-Nasib kejam yang menimpa Mira, seorang wanita trans berusia 42 tahun yang dibakar hingga mati di Cilincing, Jakarta Utara, telah mendorong para aktivis dan kelompok advokasi untuk menuntut keadilan karena mereka mendesak pihak berwenang untuk membawa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan brutal di hadapan hukum. .
Aktivis hak asasi manusia yang dikelompokkan dalam Crisis Response Mechanism (CRM) telah meluncurkan aksi solidaritas bernama "A Thousand Candles for Mira", yang mendorong orang-orang untuk memposting video mereka menyalakan lilin di rumah masing-masing dan untuk menyampaikan pernyataan belasungkawa untuk Mira pada media sosial.
CRM adalah jaringan komunitas yang terdiri dari berbagai kelompok yang meliputi Arus Pelangi, Sanggar Waria Remaja (Swara) dan Union of Journalists for Diversity (Sejuk), yang anggotanya tersebar di seluruh negeri.
Manajer program Sejuk, Tantowi Anwari mengatakan kampanye online itu bertujuan tidak hanya menunjukkan solidaritas, tetapi juga menuntut keadilan bagi komunitas transgender, yang telah mengalami diskriminasi, sampai pada titik mengklaim nyawa.
"Tindakan keji ini terjadi bukan karena tuduhan bahwa Mira mencuri dompet dan sebagainya, tetapi karena stigma yang kuat terhadap orang-orang transgender yang memungkinkan para penjahat mengerikan ini menggertak mereka," kata Tantowi kepada The Jakarta Post, Selasa.
Melalui gerakan solidaritas, CRM ingin mengajak semua orang untuk memaksa kasus Mira sampai pada kesimpulan yang tepat karena kekerasan terhadap kelompok transgender sering berakhir dengan kurangnya keadilan, katanya.
Mira dipukuli dan dibakar hidup-hidup oleh enam pria di tempat parkir truk kontainer di Cilincing pada 4 April setelah mereka menuduhnya mencuri telepon dan dompet dari seorang sopir truk yang memarkir kendaraannya di dekat kamar sewaan Mira.
Namun, Kepolisian Jakarta Utara mengatakan bahwa para tersangka tidak berniat untuk membunuh Mira dan mereka mengeluarkan korek api untuk memaksanya mengakui kejahatannya, tetapi nyala api dari korek api itu secara tidak sengaja membakar bensin yang telah mereka tumpah.
Polisi telah menangkap tiga dari enam tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai AP, RT dan AH, Kamis pekan lalu. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, PD, AB, dan IQ, masih buron.












0 comments:
Post a Comment