Tuesday, April 7, 2020
Home »
Agen Bola
,
Agen Bola Terpercaya
,
Agen Kasino
,
Agen Sbobet
,
Situs Judi Bola Indonesia
,
Taruhan Bola
,
Taruhan Online Indonesia
» Detail Kepolisian Nasional memperketat langkah-langkah untuk memerangi COVID-19, mendukung kebijakan pemerintah
Detail Kepolisian Nasional memperketat langkah-langkah untuk memerangi COVID-19, mendukung kebijakan pemerintah
Beritanews-Polisi Nasional telah berjanji untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang pembatasan sosial skala besar dengan meningkatkan penegakan hukum terkait dengan langkah-langkah COVID-19.
Bahkan sebelum kebijakan itu secara resmi diterapkan, polisi telah menangkap 18 orang yang diduga mengabaikan tindakan sosial yang menjauhkan.
Kami akan memberikan tiga peringatan terhadap pertemuan publik. Setelah peringatan itu, kami akan membubarkan pertemuan itu. Siapa pun yang tertangkap mengabaikan kedua langkah itu akan segera dibawa ke kantor polisi," juru bicara Kepolisian Nasional Sr. Comr. Argo Yuwono mengatakan dalam konferensi pers pada hari Senin.
Dia menambahkan bahwa Polisi Nasional telah membubarkan 10.873 pertemuan di seluruh negeri sejauh ini.
Selain itu, 18 orang telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya karena mengabaikan tindakan sosial, tetapi tidak ada dakwaan terhadap mereka.
Di Jawa Timur, sementara itu, sekitar 3.000 orang telah menerima peringatan dari polisi setempat karena tidak mematuhi panggilan pemerintah. Mereka semua menandatangani pernyataan kepatuhan dengan perintah sosial yang menjauhkan.
Kami masih menggunakan pendekatan yang bersahabat. Namun, kami akan mengambil tindakan lebih keras jika perlu," kata Argo.
Pekan lalu, netizens menangkap resepsi pernikahan yang diadakan oleh mantan kepala Polisi Kembangan Comr. Fahrul Sudiana di sebuah hotel mewah pada 21 Maret, dua hari setelah Kepolisian Nasional mengeluarkan dekrit untuk melarang pertemuan massal.
Kemudian, gambar wakil kepala Polisi Nasional Comr. Jenderal Gatot Eddy Pramono menghadiri pernikahan mulai beredar di media sosial, mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk angkat bicara.
Semua personil polisi yang menghadiri acara tersebut harus ditanyai oleh urusan internal," katanya seperti dikutip oleh Kompas TV.
Fahrul diturunkan sebagai hasilnya tetapi tidak menghadapi dakwaan. Hukuman itu dikritik oleh netizen yang menganggapnya ringan.
Argo belum menanggapi pertanyaan The Jakarta Post tentang apakah Fahrul menerima sanksi tambahan karena melanggar dekrit tersebut.
Baik Kepolisian Nasional maupun Kepolisian Jakarta tidak berkomentar tentang kehadiran Gatot di pesta itu.













0 comments:
Post a Comment