Saturday, April 18, 2020

COVID-19: Bandung Raya memberlakukan batasan sosial skala besar pada hari Rabu


Beritanews-Pemerintah Jawa Barat secara resmi akan mulai menegakkan pembatasan sosial skala besar (PSBB) untuk Bandung Raya mulai Rabu setelah diberi lampu hijau oleh Kementerian Kesehatan untuk membatasi kegiatan publik untuk membatasi penyebaran COVID-19.

Bandung Raya, yang terdiri dari kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, akan bergabung dengan daerah lain di Jawa Barat, yaitu Bogor, Bekasi dan Depok - semua kota satelit Jakarta - dalam memaksakan PSBB.

Jawa Barat, provinsi terpadat di Indonesia, memiliki jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi kedua dengan 641 kasus dan 56 kematian. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa periode pembatasan sosial akan dimulai pada 22 April dan berlangsung selama 14 hari.

"Tetapi jika warga tidak mematuhi [aturan], itu dapat diperpanjang tanpa perlu persetujuan dari menteri kesehatan," kata Ridwan dalam konferensi pers pada hari Jumat.

Diperkenalkan awal bulan ini, kebijakan PSBB melarang pertemuan publik dan kegiatan keagamaan massal dan mengamanatkan penangguhan kegiatan sekolah dan kantor, yang hanya memungkinkan bisnis penting untuk beroperasi.

Gubernur menginstruksikan semua pemimpin Bandung Raya untuk mempromosikan kebijakan di yurisdiksi masing-masing.

“Tujuan dari PSBB adalah untuk memberikan ruang untuk pengujian dan penelusuran [massa] di daerah sehingga kami dapat mendeteksi area mana yang terinfeksi atau area mana yang harus diwaspadai,” kata Ridwan. Gubernur menjelaskan bahwa Bandung dan Cimahi adalah rumah bagi 50 juta orang, sekitar dua pertiga penduduk Jawa Barat. Data dari pemerintah Jawa Barat yang dirilis Jumat menunjukkan bahwa kota Bandung memiliki kasus terbanyak diikuti oleh Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.


Pemerintah telah mendistribusikan 80.000 alat tes cepat ke semua wilayah Jawa Barat, di mana pengujian telah berhasil mendeteksi 1.200 kasus positif sejauh ini, dengan pengujian reaksi rantai polimerase (PCR) tambahan disiapkan untuk memverifikasi hasil.

Ridwan mengatakan bahwa penduduk setempat dapat mengajukan permohonan pengujian individual melalui aplikasi seluler Pusat Informasi dan Koordinasi (Pikobar) Jawa Barat COVID-19, yang tersedia di platform seluler Android Google. Setidaknya 21.000 telah mendaftar.

Aplikasi juga dapat digunakan untuk mengajukan bantuan sosial selama pelamar belum terdaftar di bawah program bantuan sosial pemerintah mana pun.

Pemerintah akan memberikan Rp 500.000 (US $ 34,91) bantuan bulanan per keluarga selama empat bulan di samping bantuan dari pemerintah kota dan kabupaten dan Rp 600.000 per bulan pemerintah, yang diberikan selama tiga bulan kepada warga Bogor, Depok dan Bekasi.






0 comments:

Post a Comment